Share this history on :

tab

SAYA MUKHAMMAD JEFRY MENGUCAPKAN TERIMAKSIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

Jumat, 14 Oktober 2011

Fahri Hamzah Nilai UU KPK Kurang Efektif


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) KPK dari Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah menilai UU KPK saat ini kurang efektif meredam korupsi di Indonesia.
"Saya pikir dengan penguatan UU KPK akan menambah akselerasi kinerja KPK, Namun ternyata korupsi semakin bertambah banyak," ujar Fahri kepada wartawan dalam Rapimnas PKS di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat (14/10/2011).
Selain itu, menurut Fahri, UU KPK saat ini justru lebih mengekslusifkan KPK dari instansi penegak hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejakasaan dalam melakukan penindakan.
Bahkan, observasi yang dilakukan Komisi III, ditemukan dalam lembaga auditor seperti BPK ada keluhan soal laporan-laporan yang masuk ke KPK tidak ditanggapi. Justru yang lebih diminati adalah penyadapan sebagai langkah tindakan.
"Oleh karenanya, kami akan melakukan evaluasi dasar dalam merevisi UU KPK," ungkap Fahri Hamzah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Cari Blog Ini


welcome

welcome